Manfaat Menjadi Peserta BPJS Kesehatan

Manfaat menjadi peserta BPJS Kesehatan
Manfaat Menjadi Peserta BPJS Kesehatan - Terhitung sejak Januari 2014 PT Askes (Persero) akan bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Seluruh masyarakat Indonesia diwajibkan menjadi peserta. Lalu, apa saja manfaatnya jika menjadi peserta BPJS Kesehatan?

Keuntungan menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah adanya jaminan jika kita jatuh sakit tersedia pelayanan kesehatan yang mengcover semua jenis penyakit. Selain itu biaya asuransinya relatif murah bila dibandingkan asuransi sejenis oleh pihak swasta.

Setiap peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan PT Askes (Persero), sesuai dengan hak dan ketentuan yang berlaku. Ada pun biaya pengobatan yang ditanggung adalah:
  • Istri / suami yang sah dari peserta yang mendapat tunjangan istri/suami (Daftar istri / suami yang sah yang tercantum dalam daftar gaji / slip gaji, dan termasuk dalam daftar penerima pensiun/carik Dapem).
  • Anak (anak kandung / anak tiri / anak angkat) yang sah dari peserta yang mendapat tunjangan anak, yang tercantum dalam daftar gaji/slip gaji, termasuk dalam daftar penerima pensiun/carik Dapem, belum berumur 21 tahun atau telah berumur 21 tahun sampai 25 tahun namun masih mengikuti pendidikan formal, belum menikah, belum berpenghasilan dan masih menjadi tanggungan peserta.
  • Jumlah anak yang ditanggung maksimal 2 (dua) anak sesuai dengan urutan tanggal lahir, termasuk didalamnya anak angkat maksimal satu orang.
Daftar Kriteria Gawat Darurat yang Dijamin Oleh BPJS Kesehatan 












Posting Komentar untuk "Manfaat Menjadi Peserta BPJS Kesehatan"