Info Beasiswa Presiden Republik Indonesia

Beasiswa Presiden Republik Indonesia (BPRI) merupakan program beasiswa yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat S2 dan S3 di universitas terbaik dunia.

informasi beasiswa Presiden Republik Indonesia terbaru.

Program beasiswa Presiden RI ini diluncurkan sejak 2013 yang merupakan upaya untuk mempersiapkan generasi muda yang akan menjadi tulang punggung bangsa sehingga bisa memberikan kontribusi bagi kekuatan perekonomian dan juga sektor lainnya pada 100 tahun usai bangsa Indonesia nanti.

Beasiswa ini bisa diikuti siapa saja, tapi ada ketentuan usia maksimal 35 tahun untuk master (S2) dan 45 tahun untuk doktor (S3). Peserta harus memenuhi kriteria akademik dan lolos seleksi. Jumlah penerima BPRI minimal  100 orang, bisa lebih asal memenuhi syarat.

Meskipun tidak ada ikatan dinas untuk BPRI, tapi penerima beasiswa harus kembali ke tanah air setelah studi selesai. Dan bagi yang tidak kembali ke Indonesia akan dikenakan sanksi. Sedangkan nominal beasiswa yang diterima setiap orang akan berbeda-beda tergantung perguruan tinggi dan lokasi tempat tinggal.

BPRI merupakan beasiswa full scholarship sampai wisuda dan pulang kembali ke tanah air. Semua kebutuhan hidup dan kuliah selama masa studi akan diberikan sepenuhnya kepada penerima BPRI. Komponen pembiayaan pendidikan meliputi, pendaftaran, biaya tesis atau disertasi, SPP, seminar, publikasi, wisuda dan lain-lain.

Sedangkan untuk biaya pendukung seperti transportasi pulang pergi dari Indonesia ke universitas luar negeri tempat studi, asuransi, visa, tunjangan hidup, tunjungan keluarga dan lain-lain juga dicover oleh semuanya.

Selain beasiswa untuk kuliah, penerima BPRI juga akan mendapatkan keuntungan lain berupa uang dan juga pelatihan sesuai bidang studi. Nominalnya tentu akan menyesuaikan perubahan nilai tukar. Mahasiswa S2 akan mendapatkan tambahan tak kurang Rp 50 juta sedangkan S3 mendapat sedikitnya Rp 100 juta.

Namun untuk mendapatkan beasiswa ini tentu tidak mudah. Berbagai persyaratan harus dipenuhi oleh calon penerima. Pendaftar akan melewati berbagai tahapan seleksi yakni seleksi administrasi, seleksi wawancara dan seleksi tahap akhir berupa psikotes, medical check up dan leadership project.

Fokus Studi untuk BPRI antara lain : Pertanian, Pangan, Energi, IT, Teknik, Sains, Telekomunikasi, Ekonomi, Keuangan, Bisnis, Ekonomi Kreatif, Hukum, Pertahanan, Agama, Kedokteran/Kesehatan, Ilmu Politik, Sosial, Budaya.

Persyaratan yang harus dilampirkan oleh pendaftar secara umum antara lain adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki riwayat kepemimpinan dan prestasi di bidangnya masing-masing dan mendapat rekomendasi dari tokoh atau pakar di bidangnya atau pimpinan di unit kerjanya.
Selain itu, pendaftar juga wajib membuat esai tentang rencana karir dan pengabdian pasca studi. Kemudian mendapat Letter of Acceptance (LoA) dari kampus yang direferensikan LPDP, kemampuan bahasa asing dengan ditunjukkan nilai TOEFL atau IELTS.

Persyaratan Beasiswa Presiden Republik Indonesia

Persyaratan untuk mendaftar Beasiswa Presiden RI (BPRI) atau Indonesia Presidential Scholarship adalah sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia
2. Telah diterima (memiliki Letter of Acceptance - LoA) di 50 perguruan tinggi terbaik dunia.
3. Bagi yang belum memperoleh Loa: IPK minimal 3,5 (skala 1-4), kemampuan Bahasa Inggris minimal TOEFL-iBT = 94 / TOEFL-ITP = 587 / IELTS = 7
4. Usia saat mendaftar maksimal 35 tahun (magister) dan 40 tahun (doktor).
5. Memperoleh rekomendasi dari tokoh di bidangnya/pimpinan di unit kerjanya
6. Memiliki riwayat kepemimpinan atau riwayat riset pada bidangnya masing-masing
7. Membuat essay rencana karier dan pengabdian pasca studi.


Informasi selengkapnya mengenai prosedur lamaran untuk mengikuti seleksi program beasiswa ini bisa mengunjungi www.lpdp.kemenkeu.go.id.

Posting Komentar untuk "Info Beasiswa Presiden Republik Indonesia"