Info Tingkatan Status Gunung Berapi di Indonesia

Status Gunung Berapi di Indonesia - Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki banyak gunung berapi aktif , bahkan jumlah gunung berapi di Indonesia paling banyak di dunia. Diperkirakan dari 455 gunung berapi, 167 gunung berapi aktif berada di Indonesia. Dan ada 77 gunung berapi diketahui sudah pernah meletus. 

Selain itu, terdapat tidak kurang dari 400 gunung api yang telah mati. Sebuah gunung dianggap telah mati jika sejak tahun 1600 tidak lagi menunjukkan adanya gejala vulkanisme.

Hampir semua provinsi di Indonesia memiki gunung berapi. Pulau Jawa tercatat paling banyak memiliki gunung berapi yakni 21 gunung. Kemudian Sumatera dengan 13 gunung berapi.

Tingkatan status gunung berapi di Indonesia.
Gunung Merapi meletus (sumber : Youfirstly.wordpress.com) 

Nah, mungkin ada pertanyaan, mengapa Indonesia bisa memiliki begitu banyak kekayaan gunung berapi? Hal ini tidak lepas dari posisi geografis Indonesia yang berada pada titik pertemuan tiga lempeng tektonik (tectonic plate) yang saling bertabrakan yaitu lempeng Eurasia, Lempeng Indo Australia dan Lempeng Pasifik dengan sabuk volkatik (volcanic arc). Kondisi ini membuat Negara Indonesia tidak bisa menghindar dari kerawanan bencanan alam.

Gunung berapi adalah fenomena alam yang sangat berbahaya, karena kita tidak pernah tahu kapan ia akan meletus. Gunung api dapat “tidur” selama puluhan tahun, ratusan tahun tanpa suatu aktivitas, atau dua sampai lima tahun rajin meletus dan aktif seperti halnya Gunung Merapi, kemudian istirahat lagi.



Indonesia sebenarnya sudah memiliki pengalaman menghindari berbagai kemungkinan saat gunung akan meletus. Salah satunya meminta warga yang bermukim di lereng gunung mengungsi ke tempat yang dinyatakan aman.

Namun ketika gunung berapi meletus masih ada saja korban yang jatuh. Sebagian besar korban tewas tersebut karena tidak mengindahkan peringatan yang disampaikan Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). 

Karena tidak ada yang tahu kapan suatu gunung akan meletus, maka sebaiknya kita waspada atas segala kemungkinan. Salah satunya dengan memahami status suatu gunung berapi.

Para pakar gunung api membagi adanya 4 tingkatan status kegiatan gunung api. Tingkatan kegiatan gunung ini mencerminkan potensi ancaman erupsi agar dapat memberikan peringatan dini kepada masyarakat disekitarnya.

Berikut ini Tingkatan Status Gunung Berapi di Indonesia yang perlu kita ketahui :

1. AKTIF NORMAL (Tingkat I)

Kegiatan gunung api dalam keadaan normal dan tidak memperlihatkan adanya peningkatan kegiatan berdasarkan hasil pengamatan secara visual, maupun secara instrumental.
Ancaman bahaya berupa gas gas berarun dapat terjadi di pusat erupsi berdasarkan karakteristik masing-masing gunung api.

Makna:
* Tidak ada gejala aktivitas tekanan magma
* Level aktivitas dasar

Tindakan:
* Pengamatan rutin
* Survei dan penyelidikan

2. WASPADA (Tingkat II)

Terdapat peningkatan kegiatan berupa kelainan yang dapat diamati secara visual dan atau secara instrumental.

Pada beberapa gunung api dapat terjadi erupsi tetapi hanya menimbulkan ancaman bahaya di sekitar pusat erupsi berdasarkan karakteristik masing masing gunung api.


Makna:
* Ada aktivitas apa pun bentuknya
* Terdapat kenaikan aktivitas di atas level normal
* Peningkatan aktivitas seismik dan kejadian vulkanis lainnya
* Sedikit perubahan aktivitas yang diakibatkan oleh aktivitas magma, tektonik dan hidrotermal

Tindakan:
* Penyuluhan/sosialisasi
* Penilaian bahaya
* Pengecekan sarana
* Pelaksanaan piket terbatas

3. SIAGA (Tingkat III)

Peningkatan kegiatan semakin nyata, yang dapat diamati secara visual dan atau secara instrumental, serta berdasarkan analisis perubahan kegiatan tersebut cenderung diikuti letusan/erupsi yang dapat mengancam daerah sekitar pusat erupsi tetapi tidak mengancam permukiman di sekitar gunung api berdasarkan karakteristik masing masing gunung api.

Makna:
* Menandakan gunung berapi yang sedang bergerak ke arah letusan atau menimbulkan bencana
* Peningkatan intensif kegiatan seismik
* Semua data menunjukkan aktivitas dapat segera berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana
* Jika tren peningkatan berlanjut, letusan dapat terjadi dalam waktu 2 minggu

Tindakan:
* Sosialisasi di wilayah terancam
* Penyiapan sarana darurat
* Koordinasi harian
* Piket penuh

4. AWAS (Tingkat IV)


Peningkatan kegiatan gunungapi mendekati/menjelang letusan utama yang diawali oleh letusan abu/asap atau dapat berupa erupsi yang mengancam pemukiman di sekitar gunung api berdasarkan karakteristik masing masing gunung api.

Makna:
* Menandakan gunung berapi yang segera atau sedang meletus atau ada keadaan kritis yang menimbulkan bencana
* Letusan pembukaan dimulai dengan abu dan asap
* Letusan berpeluang terjadi dalam waktu 24 jam

Tindakan:
* Wilayah yang terancam bahaya direkomendasikan untuk dikosongkan
* Koordinasi dilakukan secara harian
* Piket penuh

Demikian info tentang tingkatan gunung berapi di Indonesia yang perlu kita ketahui. Kita memang tidak bisa mencegah meletusnya gunung berapi, tapi yang bisa dilakukan adalah bagaimana mengurangi resiko dan dampak bencana jika terjadi letusan gunung.

Posting Komentar untuk "Info Tingkatan Status Gunung Berapi di Indonesia"