Status Gunung Berapi di Indonesia - Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki banyak gunung berapi aktif , bahkan jumlah gunung berapi di Indonesia paling banyak di dunia. Diperkirakan dari 455 gunung berapi, 167 gunung
berapi aktif berada di Indonesia. Dan ada 77 gunung berapi diketahui sudah pernah meletus.
Selain itu, terdapat tidak kurang dari 400 gunung api yang
telah mati. Sebuah gunung dianggap telah mati jika sejak tahun 1600 tidak lagi
menunjukkan adanya gejala vulkanisme.
Hampir semua provinsi di Indonesia memiki gunung berapi.
Pulau Jawa tercatat paling banyak memiliki gunung berapi yakni
21 gunung. Kemudian Sumatera dengan 13 gunung berapi.
Gunung Merapi meletus (sumber : Youfirstly.wordpress.com) |
Nah, mungkin ada pertanyaan, mengapa Indonesia bisa memiliki begitu banyak kekayaan gunung berapi? Hal ini tidak lepas dari posisi geografis Indonesia yang berada pada titik
pertemuan tiga lempeng tektonik (tectonic plate) yang saling bertabrakan yaitu
lempeng Eurasia, Lempeng Indo Australia dan Lempeng Pasifik dengan sabuk volkatik (volcanic arc). Kondisi ini membuat Negara
Indonesia tidak bisa menghindar dari kerawanan bencanan alam.
Tindakan:
* Pengamatan rutin
* Survei dan penyelidikan
Tindakan:
* Penyuluhan/sosialisasi
* Penilaian bahaya
* Pengecekan sarana
* Pelaksanaan piket terbatas
Tindakan:
* Sosialisasi di wilayah terancam
* Penyiapan sarana darurat
* Koordinasi harian
* Piket penuh
Tindakan:
* Wilayah yang terancam bahaya direkomendasikan untuk dikosongkan
* Koordinasi dilakukan secara harian
* Piket penuh
Gunung berapi adalah fenomena alam yang sangat berbahaya,
karena kita tidak pernah tahu kapan ia akan meletus. Gunung api dapat “tidur” selama
puluhan tahun, ratusan tahun tanpa suatu aktivitas, atau dua sampai lima tahun
rajin meletus dan aktif seperti halnya Gunung Merapi, kemudian istirahat lagi.
Indonesia sebenarnya sudah memiliki pengalaman menghindari
berbagai kemungkinan saat gunung akan meletus. Salah satunya meminta warga yang
bermukim di lereng gunung mengungsi ke tempat yang dinyatakan aman.
Namun ketika gunung berapi meletus masih ada saja korban yang jatuh. Sebagian besar korban tewas tersebut karena tidak mengindahkan peringatan yang disampaikan Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Namun ketika gunung berapi meletus masih ada saja korban yang jatuh. Sebagian besar korban tewas tersebut karena tidak mengindahkan peringatan yang disampaikan Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Karena tidak ada yang tahu kapan suatu gunung akan meletus,
maka sebaiknya kita waspada atas segala kemungkinan. Salah satunya dengan
memahami status suatu gunung berapi.
Para pakar gunung api membagi adanya 4 tingkatan status
kegiatan gunung api. Tingkatan kegiatan gunung ini mencerminkan potensi ancaman
erupsi agar dapat memberikan peringatan dini kepada masyarakat disekitarnya.
Berikut ini Tingkatan Status Gunung Berapi di Indonesia yang
perlu kita ketahui :
1. AKTIF NORMAL (Tingkat I)
Kegiatan gunung api dalam keadaan normal dan tidak
memperlihatkan adanya peningkatan kegiatan berdasarkan hasil pengamatan secara visual,
maupun secara instrumental.
Ancaman bahaya berupa gas gas berarun dapat terjadi di pusat
erupsi berdasarkan karakteristik masing-masing gunung api.
Makna:
* Tidak ada gejala aktivitas tekanan magma
* Level aktivitas dasar
* Tidak ada gejala aktivitas tekanan magma
* Level aktivitas dasar
Tindakan:
* Pengamatan rutin
* Survei dan penyelidikan
2. WASPADA (Tingkat II)
Terdapat peningkatan kegiatan berupa kelainan yang dapat diamati
secara visual dan atau secara instrumental.
Pada beberapa gunung api dapat terjadi erupsi tetapi hanya
menimbulkan ancaman bahaya di sekitar pusat erupsi berdasarkan karakteristik
masing masing gunung api.
Makna:
* Ada aktivitas apa pun bentuknya
* Terdapat kenaikan aktivitas di atas level normal
* Peningkatan aktivitas seismik dan kejadian vulkanis lainnya
* Sedikit perubahan aktivitas yang diakibatkan oleh aktivitas magma, tektonik dan hidrotermal
* Ada aktivitas apa pun bentuknya
* Terdapat kenaikan aktivitas di atas level normal
* Peningkatan aktivitas seismik dan kejadian vulkanis lainnya
* Sedikit perubahan aktivitas yang diakibatkan oleh aktivitas magma, tektonik dan hidrotermal
Tindakan:
* Penyuluhan/sosialisasi
* Penilaian bahaya
* Pengecekan sarana
* Pelaksanaan piket terbatas
3. SIAGA (Tingkat III)
Peningkatan kegiatan semakin nyata, yang dapat diamati
secara visual dan atau secara instrumental, serta berdasarkan analisis
perubahan kegiatan tersebut cenderung diikuti letusan/erupsi yang dapat
mengancam daerah sekitar pusat erupsi tetapi tidak mengancam permukiman di
sekitar gunung api berdasarkan karakteristik masing masing gunung api.
Makna:
* Menandakan gunung berapi yang sedang bergerak ke arah letusan atau menimbulkan bencana
* Peningkatan intensif kegiatan seismik
* Semua data menunjukkan aktivitas dapat segera berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana
* Jika tren peningkatan berlanjut, letusan dapat terjadi dalam waktu 2 minggu
* Menandakan gunung berapi yang sedang bergerak ke arah letusan atau menimbulkan bencana
* Peningkatan intensif kegiatan seismik
* Semua data menunjukkan aktivitas dapat segera berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana
* Jika tren peningkatan berlanjut, letusan dapat terjadi dalam waktu 2 minggu
Tindakan:
* Sosialisasi di wilayah terancam
* Penyiapan sarana darurat
* Koordinasi harian
* Piket penuh
4. AWAS (Tingkat IV)
Peningkatan kegiatan gunungapi mendekati/menjelang letusan
utama yang diawali oleh letusan abu/asap atau dapat berupa erupsi yang
mengancam pemukiman di sekitar gunung api berdasarkan karakteristik masing
masing gunung api.
Makna:
* Menandakan gunung berapi yang segera atau sedang meletus atau ada keadaan kritis yang menimbulkan bencana
* Letusan pembukaan dimulai dengan abu dan asap
* Letusan berpeluang terjadi dalam waktu 24 jam
* Menandakan gunung berapi yang segera atau sedang meletus atau ada keadaan kritis yang menimbulkan bencana
* Letusan pembukaan dimulai dengan abu dan asap
* Letusan berpeluang terjadi dalam waktu 24 jam
Tindakan:
* Wilayah yang terancam bahaya direkomendasikan untuk dikosongkan
* Koordinasi dilakukan secara harian
* Piket penuh
Demikian info tentang tingkatan gunung berapi di Indonesia
yang perlu kita ketahui. Kita memang tidak bisa mencegah meletusnya gunung
berapi, tapi yang bisa dilakukan adalah bagaimana mengurangi resiko dan dampak
bencana jika terjadi letusan gunung.
Posting Komentar untuk "Info Tingkatan Status Gunung Berapi di Indonesia"