Minum kopi memang bermanfaat, antara lain membuat kita tidak
mudah ngantuk. Kafein yang terdapat pada biji kopi memberi efek detak jantung
lebih cepat, sehingga membuat otak lebih aktif. Hal ini membuat orang akan
terjaga lebih lama. Tapi bagaimana dengan kopi instant atau sering disebut juga
kopi sachet?
Banyak informasi yang menyebutkan kopi instan berbahaya bagi
kesehatan karena kandungannya bermacma-macam. Seperti gula yang berlebihan atau
adanya zat perisa. Bahan yang digunakan bukan kopi murni, atau hanya sedikit
kandungan kopinya, sebagian besar lainnya tidak jelas. Benarkah demikian?
Masyarakat sendiri banyak yang menganggap semua kopi dalam
kemasan, khususnya sachet, merupakan kopi instan. Atau kopi instan
disalahartikan sebagai minuman serbuk kopi yang dicampur dengan gula, susu atau
krimmer. Padahal tidak begitu. Kopi instan tidak selalu identik dengan kopi sachet. Produk kopi pun banyak jenisnya.
Disarikan dari berbagai sumber, berikut penjelasan tentang
kopi instan atau kopi sachet yang seharusnya dipahami.
BPOM telah memberikan definisi dan kategorisasi terhadap
produk kopi di pasaran. Dalam Peraturan Kepala BPOM No 21/2016 tentang Kategori
Pangan, telah diatur definisi dan karakteristik dasar pangan olahan kopi
serbuk. Di antaranya, kopi bubuk, kopi instan, kopi dekafein, kopi instan
dekafein, minuman serbuk kopi gula susu, minuman serbuk kopi gula krimer, dan
minuman serbuk kopi gula.
- Kopi bubuk
merupakan biji kopi yang disangrai kemudian digiling, kandungan kafein anhidrat
tidak lebih dari 2%.
- Kopi instan
merupakan produk kering mudah larut dalam air, kandungan kafein tidak kurang
dari 2% dan tidak lebih dari 8%, diperoleh seluruhnya dengan cara mengekstrak
dengan air dari biji kopi (Coffea sp) yang telah disangrai.
- Kopi dekafein /
Kopi instan dekafein merupakan kopi/ kopi instan yang sebagian besar kafeinnya
telah dihilangkan.
- Minuman serbuk kopi
gula/kopi gula susu/kopi gula krimer berbentuk bubuk, terdiri dari campuran
kopi bubuk dan atau kopi instan, gula serta susu/krimer, dengan atau tanpa
penambahan bahan pangan lain.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian nomor
03/M-IND/PER/1/2016, Kopi instan (murni tanpa dicampur bahan lain) termasuk
kopi instan dekafein baik dalam kemasan ritel atau bentuk curah/bulk diwajibkan
memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 2983 : 2014. Seluruh produk kopi
instan yang beredar di pasaran dan memiliki nomor izin edar (MD/ML) telah
melalui proses penilaian terhadap
keamanan, mutu, gizi dan label produk.
Semua produk kopi tersebut ada yang dikemas kecil dalam
bentuk sachet, maupun dalam bentuk curah.
Menurut pakar kopi Indonesia, Tuty H. Mochtar, kopi instan dihasilkan dari konsentrat kopi asli yang dikeringkan dengan dua cara. Ada spray drying dan freeze drying.
Spray drying adalah kopi konsentrat yang dikeringkan dengan
cara diembuskan untuk menjadi butiran-butiran kopi instan. Sedangkan freeze
drying adalah konsentrat kopi yang dibekukan, lalu dihancurkan menjadi kopi instan.
Dalam pembuatan kopi instan tanpa adanya penambahan
kandungan lain seperti gula ataupun krimmer, semata murni dari konsentrat.
Berbeda dengan minuman serbuk kopi, kalau yang ini baru ada
penambahan bahan lagi. Tidak hanya berupa gula atau krimer, tapi juga esens
agar tetap muncul aroma kopi. Nah, minuman
serbuk kopi inilah yang paling banyak variannya di pasaran dengan berbagai
merek dan seringkali tanpa penjelasan memadai tentang kandungannya.
Minuman serbuk kopi inilah yang sering disalahpahami sebagai
kopi instan atau kopi sachet. Padahal keduanya jelas sangat berbeda sebagaimana
penjelasan diatas. Kopi instan memang kebanyakan dikemas dalam sachet agar
praktis, sebagaimana juga minuman serbuk kopi. Yang membedakan adanya komposisi
kandungannya.
Sebagaimana ditulis portal Pojoksatu.id, pada beberapa merek
kopi instan, ditemukan kandungan akrilamida yang sangat tinggi.
Akrilamida adalah
senyawa beracun yang terbukti dalam beberapa penelitian menyebabkan kanker pada
hewan. Menurut Food and Drug Administration (FDA), akrilamida juga bisa
menyebabkan kerusakan saraf.
Mengutip Livestrong, senyawa ini nyatanya telah ditemukan
dalam kemasan kopi instan yang beredar. Beberapa merek dan jenis kopi instan
memiliki jumlah akrilamida yang sangat tinggi, dibandingkan dengan kopi bubuk.
Dibandingkan kopi bubuk yang diproses langsung dari biji
kopi, jumlah kafein dalam kopi instan cenderung lebih rendah.
Kopi bubuk memiliki kandungan 70-140 mg kafein, sedangkana
kopi instan hanya sekitar 30-90 mg. Perbedaan ukuran ini tentu akan memengaruhi
dampak dari kopi.
Padahal mengonsumsi kafein dengan dosis yang pas bisa
membawa manfaat bagi tubuh. Secara alami kafein memiliki manfaat dalam
meningkatkan konsentrasi, sehingga turut membantu proses pembentukan daya ingat
di otak. Batas aman kafein yang bisa ditoleransi oleh tubuh orang dewasa yang
sehat secara fisik adalah 200-300 mg/hari atau setara 2-4 gelas kopi/hari.
Di Indonesia, kopi instan yang banyak beredar di pasaran
juga biasanya banyak mengandung pemanis dan krim. Jika dikonsumsi secara
berlebihan, kopi instan dapat mendatangkan penyakit, salah satunya diabetes.
Karena itu, Anda perlu membatasi konsumsi kopi instan.
Jadi kesimpulannya, yang
terbaik ketika Anda mengkonsumsi kopi instan perhatikan komposisi kopi sachet.
Apakah itu termasuk kopi bubuk, kopi instan, atau justru sekadar minuman serbuk
kopi? Hal ini seharusnya tercantum dalam kemasan sachet. Jika komposisi
kandungan didalamnya tidak ada, Anda patut mempertanyakan.
Sebaiknya Anda membeli kopi sachet dengan kandungan 100 persen
biji kopi. Jika tidak terbiasa meminum kopi tanpa gula, tinggal menambahkan
gula atau susu secara terpisah. Bukankah sekarang ada gula sachet dan produk
susu UHT atau pasteurisasi dalam kemasan kecil?.
Tapi jika alasan kemudahan dan kepraktisan menjadi
pertimbangan Anda untuk lebih memilih kopi instant dalam sachet tanpa mau tahu
kandungannya, artinya Anda juga tidak peduli terhadap resiko dan dampaknya pada
kesehatan Anda.
Posting Komentar untuk "Benarkah Mengkonsumsi Kopi Instan Berbahaya Bagi Tubuh Kita? Ini Penjelasannya"