Setiap tanggal 14 Agustus diperingati sebagai hari pramuka.
Hal ini merujuk pada sejarah kepramukaan di Indonesia, dimana pada tanggal
tersebut di tahun 1961, Presiden RI, Ir. Soekarno melantik Majlis Pimpinan
Nasional (Mapinas), Kwarnas, Kwarnari.
Pelantikan ini kemudian disusul dengan penganugerahan
Panji-panji Kepramukaan dari Presiden RI dan defile akbar oleh anggota pramuka
di Jakarta.
Pramuka adalah
singkatan dari Praja Muda Karana yang artinya sekumpulan kaum anak muda yang
memiliki karya atau sedang berkarya.
Dari pengertian tersebut, maka Pramuka dianggap sebagai
penerus bangsa yang memiliki karya dan kemajuan dalam berfikir, disiplin dan
mampu mengatasi masalah, dengan mengikuti kegiatan pramuka banyak karya yang
dapat dikuasai, seperti mampu memberi pertolongan dalam kondisi genting dengan
membuat tandu, mampu membuat simpul, dan banyak manfaat lain yang dapat kita pelajari.
Di sekolah-sekolah, pramuka menjadi salah satu
ekstrakurikuler yang banyak diminati para siswa. Disini siswa belajar banyak
hal saat mengikuti pramuka, diantaranya belajar sandi Morse, membuat tandu,
tali temali, dan mendirikan kemah.
Kode Kehormatan Pramuka
Kode Kehormatan Pramuka merupakan serangkaian ketentuan
dasar (janji, nilai, dan norma) yang harus dilaksanakan oleh seorang pramuka
dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi ukuran atau standar tingkah laku
pramuka. Sehingga bisa dikatakan bahwa kode kehormatan merupakan kode etik
anggota Gerakan Pramuka baik dalam kehidupan pribadi maupun di dalam
masyarakat. Kode kehormatan Pramuka ini juga dikenal sebagai janji atau sumpah
pramuka.
Kode kehormatan pramuka ini telah diatur dalam Undang-undang
Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka pasal 6. Juga tercantum dalam
Anggaran Dasar (AD) Gerakan Pramuka pasal 12 dan Anggaran Rumah Tangga (ART)
Gerakan Pramuka pasal 14.
Kode Kehormatan Pramuka terdiri atas janji yang disebut Satya Pramuka dan ketentuan moral yang
disebut Darma Pramuka.
Satya Pramuka diucapkan secara sukarela oleh seorang calon
anggota atau calon pengurus Gerakan Pramuka pada saat pelantikan menjadi
anggota atau pengurus. Satya Pramuka dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi
demi kehormatannya untuk diamalkan; dan dipakai sebagai dasar pengembangan
spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik, baik sebagai individu
maupun sebagai anggota masyarakat.
Sedangkan Darma Pramuka adalah nilai dasar untuk membina dan
mengembangkan akhlak mulia.
Darma Pramuka menjadi sistem nilai yang harus dihayati,
dimiliki, dan diamalkan dalam kehidupan anggota Gerakan Pramuka di masyarakat,
serta sebagai landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan
pendidikan kepramukaan yang diwujudkan dalam kegiatan untuk mendorong peserta
didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati,
serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong; dan sebagai kode etik bagi organisasi
dan anggota Gerakan Pramuka.
Kode Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai
dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan
Pramuka.
Kode kehormatan bagi pramuka siaga yang meliputi Dwisatya
(janji dan komitmen diri) dan Dwidarma (ketentuan moral). Bunyi kode
kehormatannya adalah sebagai berikut :
Dwisatya Pramuka
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
- setiap hari berbuat kebaikan.
Dwidarma
- Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya.
- Siaga berani dan tidak putus asa.
Kode kehormatan bagi pramuka penggalang, pramuka penegak,
pramuka pandega dan anggota dewasa yang meliputi Trisatya (janji dan komitmen
diri) dan Dasadarma (ketentuan moral).
Setiap anggota Pramuka wajib mengetahui dan mengingat Kode
Kehormatan berupa janji (sumpah ) Pramuka yakni Tri Satya dan dalam melakukan
kegiatan harus mencerminkan sifat-sifat yang terangkum dalam Dasa Dharma Pramuka.
Tri Satya, artinya tiga kesetiaan yang harus di penuhi oleh
atau dipatuhi oleh setiap anggota Pramuka.
Tri Satya Pramuka
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
1. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuaan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
2. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
3. menepati Dasa Dharma.
Adapun Tri Satya tersebut diatas mengandung arti bahwa
seorang Pramuka berkewajiban sebagai berikut :
• Menjalankan kewajiban/Perintah Tuhan, serta menjauhi
segala apa yang menjadi larangan-Nya.
• Kewajiban terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
• Kewajiban terhadap Pancasila, yaitu dengan cara menghayati
dan mengamalkan isinya.
• Kewajiban terhadap sesama masyarakat.
• Kewajiban menghayati dan mengamalkan Dasa Dharma.
Apa Itu Dasa Dharma?
Dasa Dharma adalah sepuluh Kebajikan yang menjadi pedoman
bagi Pramuka dalam bertingkah laku sehari-hari.
Dasa Dharma Pramuka
Pramuka itu :
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, trampil dan gembira.
7. Hemat, cermat dan bersahaja.
8. Disiplin, berani dan setia.
9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan.
Arti dari masing-masing bait Dasa Dharma tersebut diatas
adalah sebagai berikut :
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Menjalankan semua perintah Tuhan serta meninggalkan segala
larangan-larangan-Nya.
• Menbaca do’a atau niat karena Allah dalam setiap mengawali
dan mengakhiri kegiatan dalam kehidupan sehari-hari.
• Patuh dan berbakti kepada kedua orang tua, serta sayang
kepada saudara. dsb
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
• Selalu menjaga kebersihan lingkungan baik disekolah maupun
dirumah.
• Ikut menjaga kelestarian alam, baik flora maupun fauna.
• Membantu fakir miskin, yatim piatu, orang tua jompo dan
mengunjungi yang sakit. dsb.
3. Patriot yang sopan dan ksatria
• Belajar disekolah dengan baik.
• Menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.
• Membiasakan diri untuk berani mengakui kesalahan dan
membenarkan yang benar.
• Ikut serta dalam pertahan bela Negara.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
• Patuh kepada kedua orang tua, guru dan pembina dengan cara
mengerjakan tugas sebaik-baiknya.
• Berusaha mufakat dalam setiap musyawarah.
• Tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa yang
didapatkan tanpa melalui musyawarah.
5. Rala menolong dan tabah.
• Selalu berusaha menolong sesama yang sedang mengalami
musibah atau kesusahan serta tidak pernah meminta atau mengharapikan imbalam
(pamrih).
• Tabah dalam mengalami berbagai kesulitan dengan tidak
banyak mengeluh, dan tak mudah putus asa.
• Bersedia menolong tanpa diminta. dsb.
6. Rajin, trampil dan gembira.
• Membiasakan menyusun jadwal dalam kegiatan sehari-hari.
• Tidak pernah bolos dari sekolah, selalu hadir diwaktu
latihan atau pertemuan pramuka.
• Dapat membuat berbagai macam kerajinan atau hasta karya
yang berguna.
• Selalu riang gembira diwaktu melakukan kegiatan atau
pekerjaan.
7. Hemat, cermat dan bersahajat.
• Tidak boros dan bersikap hidup hemat.
• Rajin menabung.
• Bersikap hidup sederhana, tidak berlebih-lebihan.
• Tepat waktu (kesekolah, belajar, latihan, dll).
• Bisa membuat perencanaan sebelum tindakan.
8. Disiplin, berani dan setia.
• Selalu tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan.
• Mendahulukan kewajiban dibanding sebelum meminta haknya.
• Berani mengambil keputusan.
• Tidak mengecewakan orang lain. dsb.
9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
• Tidak mengelakkan amanat dengan sesuatu alasan yang
dicari-cari.
• Jujur tidak mengada-ada.
10. Suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan.
• Selalu berfikir positif dan menghargai sikap atau pendapat
orang lain dan bisa menyumbangkan saran yang baik dengan cara yang baik.
• Berhati-hati mengendalikan diri dari ucapan yang tidak
pantas dan menimbulkan ketidak percayaan orang lain pada dirinya.
• Berusaha menjaga diri dalam segala tindak tanduk perbuatan
yang jelek melanggar menurut kehidupan masyarakat dan aturan agama.
Tingkatan Dalam Pramuka
Seperti diketahui dalam gerakan pramuka ada beberapa
tingkatan yang digolongkan sesuai usia dan keahliannya. Berikut ini penggolongan
dan tingkatan dalam pramuka.
Siaga
Siaga adalah sebutan bagi anggota pramuka yang memiliki
rentang usia 7-10 tahun. Biasanya masih berada di kelas 1-3 SD. Satuan terkecil
dalam golongan siaga biasa disebut Barung. Setiap beberapa Barung dihimpun
dalam satu satuan besar yang dinamakan Perindukan.
Satu Barung biasanya diisi 6-10 orang anggota pramuka siaga
dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung atau Pinrung.
Dalam golongan siaga, ada tiga tingkatan yang dibedakan
sesuai dengan syarat kecakapan umum (SKU) yang wajib dipenuhi oleh seorang
Pramuka Siaga. Tingkatan tersebut antara lain Siaga Mula, Siaga Bantu, dan
Siaga Tata
Penggalang
Penggalang merupakan
pramuka yang memiliki rentang usia 11-15 tahun. Usia ini biasanya paling
banyak di kalangan siswa kelas 4 SD sampai SMP kelas 9. Golongan ini merupakan golongan pramuka setelah Siaga.
Dalam golongan Penggalang dilaksanakan sistem terpisah
dimana Pramuka Penggalang Putra dipisah dengan Pramuka Penggalang Putri.
Setiap anggota penggalang biasanya dikelompokkan dalam satu
kesatuan kecil yang disebut regu. Setiap regu memiliki nama yang berbeda satu
sama lain.
Regu putra biasanya mengambil nama hewan, sedangkan regu
putri biasanya menggunakan nama bunga sebagai identitas mereka.
Pramuka Penggalang digolongkan dalam 4 tingkatan, yaitu,
Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap, dan Penggalang Garuda.
Sama seperti Siaga, tingkatan tersebut bisa dicapai secara berturut-turut
setelah seorang Pramuka Penggalang menyelesaikan pencapaian SKU.
Penegak
Penegak adalah anggota Pramuka yang memiliki rentang usia
antara 16 sampai 20 tahun. Penegak
biasanya merupakan anggota Pramuka yang telah menginjak bangku kelas 10 SMA hingga
perguruan tinggi. Satuan terkecil Pramuka Penegak biasa disebut Sangga yang
idealnya diisi 6 sampai 8 orang Penegak.
Dalam golongan Penegak, ada dua tingkatan yang bisa dicapai.
Tingkatan-tingkatan tersebut adalah Penegak Bantara dan Penegak Laksana dengan
Penegak Laksana sebagai tingkatan tertinggi. Namun, apabila seorang Pramuka
Penegak belum mencapai SKU dalam tingkatan Penegak Bantara, Pramuka tersebut
akan mendapatkan titel sebagai Penegak Tamu.
Pandega
Pandega merupakan golongan Pramuka setelah Penegak. Anggota
Pramuka ini merupakan anggota Pramuka yang berusia antara 21 – 25 tahun.
Pramuka Pandega memiliki jenis kegiatan yang sama dan dilakukan bersama-sama
dengan Pramuka Penegak. Pembinaan Pramuka Pandega dilakukan mulai dari tingkat
Gugus depan dalam satuan yang disebut Racana, dan di tingkat Kwartir dapat
mengikuti Satuan Karya dan Dewan Kerja.
Demikian sekilas info tentang gerakan pramuka di Indonesia,
Kode Kehormatan dan golongan serta tingkatan dalam pramuka. Semoga bermanfaat untuk mengingatkan bagi kamu yang mungkin sudah mulai lupa.
Posting Komentar untuk "Hari Pramuka, Kode Kehormatan Dan Tingkatan Pramuka"