Ilustrasi devisa |
Pernah dengar istilah Devisa Negara? Nah, devisa ini
sebenarnya fungsinya sama seperti uang sebagai alat pembayaran. Bedanya, devisa
digunakan untuk transaksi pembayaran antar Negara.
Devisa negara adalah nilai kekayaan suatu negara berbentuk
mata uang asing yang diakui secara global oleh negara lain.
Pengertian devisa negara adalah valuta asing atau emas yang
dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi internasional atau
antar-negara.
Selain itu, bisa juga diartikan sebagai nilai kekayaan suatu
negara berbentuk mata uang asing yang diakui secara global oleh negara lain,
semisal US Dolar, Yen Jepang, Euro, Poundsterling Inggris, Prancis Franc, Swis
Franc, Dollar Kanada, DM (Deutshe Mark) Jerman, emas, dan surat berharga yang
berlaku untuk pembayaran internasional.
Sebagaimana dikutip jdih.kemenkeu.go.id, menurut Undang
Undang RI Nomor 32 Tahun 1964 tentang Peraturan Lalu Lintas Devisa, Pasal 1
ayat 4, devisa adalah:
1.
Saldo bank dalam valuta asing yang mempunyai
catatan kurs resmi dari Bank Indonesia;
2.
Valuta asing lainnya, tidak termasuk uang logam,
yang mempunyai catatan kurs dari Bank Indonesia.
Jenis-jenis Devisa
Berdasarkan Sumbernya
Devisa kredit:
devisa yang berasal dari kredit atau pinjaman luar negeri. Misalnya pinjaman ke
Bank Dunia.
Devisa umum: devisa yang dapat diperoleh tanpa adanya
kewajiban untuk mengembalikannya. Misalnya ekspor, penyelenggaraan jasa,
pariwisata, dan lainnya.
Ekspor: adalah kegiatan menjual barang dan jasa ke luar negeri. Pelaku ekspor disebut eksportir. Kegiatan perdagangan tersebut akan menghasilkan untung, yang membuat pemerintah mendapat tambahan devisa. Untuk memperoleh tambahan banyak devisa umum, maka kegiatan ekspor harus terus ditingkatkan.
Berikut ini cara untuk mengembangkan ekspor negara:
Arsip Lain:
Diversifikasi produk: yaitu dengan menambah banyak macam
barang yang dapat diekspor.
Memfasilitasi produsen barang-barang ekspor, misalnya dengan
mempermudah mendapatkan bahan baku.
Mengendalikan harga barang ekspor di dalam negeri, sehingga
dapat bersaing di pasar internasional.
Menurunkan bea ekspor barang.
Meningkatkan hubungan baik dengan negara-negara lain dengan
perjanjian internasional, sehingga hubungan bilateral dan multilateral lebih
terjaga.
Promosi dagang barang ekspor ke luar negeri sehingga lebih
mudah mendapat pembeli.
Penyelenggaraan jasa:
misalnya jasa pengiriman barang ke luar negeri, perbankan, bandar udara,
pelabuhan, dan lainnya. Singapura yang sedikit sumber daya alamnya, menjual
jasa sebagai sumber devisa.
Pariwisata:
wisatawan asing yang masuk ke dalam negeri akan membawa mata uang asing yang
harus ditukar dengan Rupiah. Dari penukaran uang atau valuta asing tersebut,
negara mendapat devisa. Valuta asing merupakan mata uang yang dapat diterima
oleh hampir semua negara di dunia (US Dollar, Yen, Euro, Poundsterling).
Pinjaman luar negeri:
pinjaman dari luar negeri umumnya dipakai sebagai ongkos bagi kegiatan impor
barang dan jasa. Ini adalah hal biasa pada negara berkembang.
Hibah luar negeri:
hadiah yang sifatnya tidak mengikat, dan dapat dipakai sebagai cadangan devisa.
Jenis Devisa
Berdasarkan Wujudnya
Devisa kartal:
yaitu berwujud uang kertas dan logam
Devisa giral:
yaitu berwujud surat berharga (cek, Special Drawing Rights (SDR), Bill of
Exchange (Wesel), Traveller Cheque (TC) dan lainnya).
Sesuai laman kemendikbud, makna dari Traveller Cheque (TC) yaitu cek untuk berpergian yang dibawa
wisatawan asing dan dapat dicairkan di bank.
Sementara Bill of
Exchange (Wesel) adalah surat perintah kepada bank untuk membayarkan
sejumlah uang kepada seseorang.
Sedangkan Special
Drawing Rights (SDR), merupakan hak kredit bagi negara anggota IMF
bertujuan untuk membantu Negara anggota yang mengalami kesulitan dalam
pembayaran internasional.
Posting Komentar untuk "Pengertian Devisa Negara Dan Jenisnya"