Salat Id di Lapangan Terbuka: Jejak Inovasi Muhammadiyah dalam Meneladani Sunah Nabi

asal mula sholat ied di lapangan terbuka


Salat Id adalah rangkaian ibadah yang dilakukan umat Islam sebagai bentuk syukur dan perayaan hari raya setelah sebulan penuh berpuasa (Idulfitri) atau sebagai bentuk penyerahan diri dalam rangka ibadah kurban (Idul Adha). 

Ibadah ini biasanya dilaksanakan secara berjamaah dan memiliki makna spiritual yang mendalam dalam mempererat ukhuwah antar sesama umat Islam. Bersumber dari Liputan6.com, berikut penjelasan tentang asal mula sejarah Salat Id di lapangan terbuka.


Asal Mula Tradisi Salat Id di Lapangan Terbuka

Tradisi pelaksanaan Salat Id di lapangan terbuka di Indonesia dipopulerkan oleh Muhammadiyah, sebuah organisasi Islam yang dikenal sebagai gerakan pembaruan. 

Pada awalnya, pelaksanaan salat Id di lapangan terbuka merupakan sebuah inovasi yang tidak lazim karena mayoritas umat Islam di Indonesia masih terbiasa melaksanakan salat Id di dalam masjid, terutama yang mengikuti mazhab fikih Syafi’i.


Pengaruh Pemikiran Sunah Nabi dan Kritik dari Luar

Pada sekitar tahun 1923, Muhammadiyah menerima kritik dari seorang tamu asal India yang mengusulkan agar gerakan pembaruan ini mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW dengan melaksanakan salat Id di tempat terbuka, bukan di dalam masjid. 

Kritik ini disampaikan di tengah keinginan untuk kembali mencontoh praktik-praktik Rasulullah, yang pada banyak kesempatan memilih melaksanakan salat Id di lapangan, kecuali jika ada halangan seperti hujan. 

Kritik tersebut memberikan dorongan bagi para tokoh Muhammadiyah untuk mempertimbangkan kembali tempat pelaksanaan salat Id.


Titik Balik dan Penerapan Tradisi di Tahun 1926

Pengaruh pemikiran tersebut semakin nyata dengan keputusan yang diambil pada Kongres Muhammadiyah ke-15 di Surabaya, yang menegaskan pelaksanaan salat Id di lapangan terbuka. 

Catatan sejarah menyebutkan bahwa pada tahun 1926, Muhammadiyah menyelenggarakan salat Id pertama kali di alun-alun utara Keraton Yogyakarta. 

Keputusan ini juga dipengaruhi oleh upaya tokoh-tokoh seperti Kiai Ahmad Dahlan dan Kiai Ibrahim yang berusaha mengedepankan prinsip sunah Nabi dalam pelaksanaan ibadah.


Solusi Praktis untuk Menampung Jumlah Jemaah yang Semakin Bertambah

Selain sebagai upaya meneladani sunah Nabi, pelaksanaan salat Id di lapangan terbuka memiliki keunggulan praktis. 

Di daerah perkotaan yang masjidnya tidak selalu mampu menampung jumlah jemaah yang besar, penggunaan lapangan terbuka memungkinkan lebih banyak umat untuk berkumpul secara bersama-sama. 

Hal ini tidak hanya mengoptimalkan penyelenggaraan ibadah, tetapi juga memperkuat rasa persatuan dan kebersamaan di kalangan umat Islam.


Perkembangan Tradisi dan Warisan Sejarah

Keputusan pelaksanaan salat Id di lapangan terbuka yang dimulai pada tahun 1926 oleh Muhammadiyah kemudian menyebar ke berbagai daerah di Indonesia. 

Beberapa cabang Muhammadiyah secara rutin mengadakan ibadah salat Id di tanah lapang sebagai wujud komitmen mereka terhadap ajaran Islam yang autentik dan praktis. 

Contohnya, pelaksanaan salat Id di Lapangan Asri Yogyakarta pada tahun 1931 menjadi bukti nyata perkembangan tradisi ini. 

Seiring waktu, tradisi ini tidak hanya mempertahankan nilai keagamaan, tetapi juga memberikan kontribusi dalam pengembangan fasilitas umum seperti pendidikan dan kesehatan, contohnya pengelolaan area Lapangan Asri oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).


Relevansi dan Makna Tradisi

Pelaksanaan salat Id di lapangan terbuka yang dipelopori oleh Muhammadiyah menunjukkan komitmen terhadap pembaruan dan upaya mengikuti sunah Nabi dalam konteks zaman modern. 

Tradisi ini sekaligus menjawab kebutuhan praktis umat dan menjadi simbol persatuan dalam keragaman. 

Dengan melaksanakan ibadah secara berjamaah di ruang terbuka, semangat ukhuwah Islamiyah semakin terjaga, menginspirasi banyak lapisan masyarakat untuk terus menerapkan nilai-nilai keislaman yang murni dan relevan.

Tradisi inilah yang kemudian melahirkan warisan sejarah penting dalam dunia Islam di Indonesia, menegaskan bahwa inovasi dalam ibadah dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap nilai-nilai dan sunah Nabi, serta mampu menjawab tantangan kebutuhan sosial dan keagamaan umat di era modern. 

Posting Komentar untuk "Salat Id di Lapangan Terbuka: Jejak Inovasi Muhammadiyah dalam Meneladani Sunah Nabi"

close